Tata tertib peserta TKA tahun 2026 perlu diketahui oleh setiap murid yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik. Aturan ini menjadi pedoman selama peserta berada di lokasi dan mengikuti pelaksanaan tes, mulai dari memasuki ruang ujian, melakukan login, mengerjakan soal, hingga menyelesaikan seluruh sesi TKA. Memahami tata tertib TKA 2026 sejak sebelum hari pelaksanaan penting dilakukan agar peserta tidak melakukan pelanggaran yang sebenarnya dapat dihindari. Beberapa aturan yang perlu diperhatikan antara lain membawa kartu peserta, datang sesuai jadwal, tidak membawa perangkat yang dilarang, mengerjakan tes secara mandiri, serta tidak memfoto atau menyebarluaskan soal.
Pada tahun 2026, penyelenggaraan TKA mengacu pada pedoman dan petunjuk teknis yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kemendikdasmen juga telah menetapkan jadwal pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional tahun 2026 melalui kebijakan terbaru. Artikel ini merangkum tata tertib TKA 2026 untuk peserta secara lengkap dan mudah dipahami, sehingga dapat menjadi bahan informasi bagi murid, orang tua, guru, pengawas, proktor, maupun satuan pendidikan.
Apa Itu TKA Tahun 2026?

TKA adalah singkatan dari Tes Kemampuan Akademik, yaitu asesmen terstandar yang digunakan untuk memperoleh informasi mengenai capaian akademik murid. Kemendikdasmen menjelaskan bahwa TKA bertujuan memberikan informasi capaian akademik murid secara terstandar, antara lain untuk kebutuhan seleksi akademik. TKA juga dapat memberikan informasi kepada murid mengenai kekuatan dan kelemahan dalam bidang akademik.
TKA berbeda dengan Asesmen Nasional. TKA memberikan hasil capaian kepada peserta yang mengikuti tes, sedangkan Asesmen Nasional merupakan evaluasi terhadap sistem pendidikan. Yang juga perlu diketahui, TKA tidak menentukan kelulusan murid dari satuan pendidikan. Kelulusan tetap ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan ketentuan dan hasil penilaian yang berlaku.
Tata Tertib TKA 2026 (Untuk Peserta)
Berikut rangkuman tata tertib TKA 2026 yang perlu diperhatikan untuk peserta sebelum dan selama pelaksanaan tes.
1. Membawa Kartu Peserta TKA
Peserta wajib membawa kartu peserta TKA pada saat pelaksanaan tes. Kartu peserta menjadi salah satu bagian penting dalam proses identifikasi peserta. Karena itu, sebelum berangkat ke lokasi tes, peserta sebaiknya memastikan kartu peserta sudah tersedia dan tidak tertinggal.
Jika sekolah memberikan dokumen atau informasi tambahan yang harus dibawa, peserta juga perlu mengikuti arahan dari satuan pendidikan masing-masing.
2. Masuk Ruang TKA 15 Menit Sebelum Tes
Peserta dapat memasuki ruang TKA setelah tanda masuk dibunyikan. Dalam tata tertib TKA 2026 yang dirangkum pada pedoman pelaksanaan, peserta masuk ke ruangan 15 menit sebelum TKA dimulai.
Peserta kemudian menempati tempat duduk yang sudah disediakan sesuai sesi pelaksanaan. Karena itu, peserta sebaiknya tidak datang terburu-buru. Persiapkan kebutuhan sejak sebelum berangkat sehingga dapat mengikuti proses masuk ruangan dengan tertib.
3. Peserta yang Terlambat Memiliki Toleransi 15 Menit
Peserta yang terlambat masih memiliki toleransi waktu maksimal 15 menit setelah tes dimulai. Namun, peserta yang datang terlambat tidak otomatis dapat langsung mengikuti tes. Peserta dapat mengikuti tes setelah mendapatkan izin dari pengawas ruang. Oleh karena itu, datang lebih awal tetap menjadi pilihan yang lebih aman agar peserta tidak menghadapi masalah akibat keterlambatan.
4. Masuk Sesuai Sesi dan Tempat Duduk
Peserta wajib memasuki ruang TKA sesuai dengan sesi yang telah ditentukan. Setelah berada di dalam ruangan, peserta menempati tempat duduk yang sudah disiapkan. Jangan berpindah tempat atau menempati kursi peserta lain tanpa arahan dari pengawas. Pengaturan tempat duduk merupakan bagian dari pelaksanaan tes agar identitas peserta dan proses pengerjaan dapat terkontrol dengan baik.
Barang yang Dilarang Dibawa Saat TKA
Salah satu bagian penting dalam tata tertib TKA 2026 adalah aturan mengenai barang yang boleh dan tidak boleh dibawa ke ruang tes.
5. Dilarang Membawa Catatan dan Perangkat Elektronik
Peserta dilarang membawa atau menggunakan catatan dan berbagai perangkat tertentu ke dalam ruang TKA. Barang yang termasuk dalam larangan antara lain:
- Catatan;
- Perangkat komunikasi elektronik;
- Alat atau piranti komunikasi dan optik;
- Kamera;
- Kalkulator;
- Perangkat sejenis lainnya.
Ketentuan ini bertujuan menjaga agar peserta mengerjakan tes secara mandiri dan pelaksanaan berlangsung sesuai prosedur.
6. Barang Harus Dikumpulkan di Tempat yang Disediakan
Tas, buku, perangkat komunikasi elektronik, kamera, kalkulator, dan barang lain yang dilarang dibawa ke ruang tes harus dikumpulkan di tempat yang telah disediakan. Peserta sebaiknya tidak menyimpan perangkat tersebut di saku, meja, atau tempat lain di sekitar kursi peserta. Untuk menghindari masalah, sebaiknya peserta membawa barang yang memang diperlukan saja.
Tata Tertib Saat Memulai TKA
Setelah peserta berada di tempat duduk, masih ada beberapa prosedur yang harus dilakukan sebelum mulai mengerjakan soal.
7. Memastikan Identitas pada Kartu Login
Peserta perlu memastikan bahwa identitas yang tercantum pada kartu login yang diberikan oleh pengawas sudah sesuai. Periksa nama dan informasi identitas lainnya sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya. Jika terdapat ketidaksesuaian, segera sampaikan kepada pengawas atau proktor agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
8. Mengisi Daftar Hadir
Peserta wajib mengisi daftar hadir sesuai dengan ketentuan yang diberikan. Jangan lupa memastikan pengisian daftar hadir sudah dilakukan sebelum tes berlangsung.
9. Mengisi Identitas pada Aplikasi
Setelah masuk ke aplikasi asesmen, peserta perlu mengisi kolom nama dan tanggal lahir sesuai dengan data identitas diri. Pastikan informasi yang dimasukkan tidak keliru. Peserta sebaiknya tidak terburu-buru ketika memasukkan data karena kesalahan identitas dapat menimbulkan masalah administrasi.
Peserta Wajib Mengerjakan TKA Secara Mandiri
10. TKA Tidak Boleh Diwakilkan
Peserta harus mengikuti TKA sesuai dengan identitas yang terdaftar. Pelaksanaan tes tidak boleh diwakilkan atau dikerjakan oleh pihak lain dalam kondisi apa pun. Artinya, peserta harus mengerjakan soal menggunakan kemampuan sendiri dan tidak boleh meminta orang lain menggantikan dirinya. Ketentuan ini merupakan bagian penting untuk menjaga integritas hasil TKA.
11. Peserta Tidak Boleh Menyontek
Selama TKA berlangsung, peserta dilarang melakukan kerja sama dengan peserta lain atau menyontek. Peserta juga tidak boleh menggunakan alat bantu atau meminta bantuan pihak lain dalam menjawab soal. Selain itu, penggunaan joki dalam mengikuti TKA juga dilarang. Dengan demikian, setiap peserta harus mengerjakan soal berdasarkan kemampuan dan pemahaman masing-masing.
Aturan Selama TKA Berlangsung
12. Tidak Boleh Membuat Kegaduhan
Peserta wajib menjaga ketenangan selama pelaksanaan TKA. Membuat kegaduhan yang dapat mengganggu kelancaran atau ketertiban pelaksanaan tes merupakan tindakan yang dilarang. Peserta lain membutuhkan suasana yang kondusif untuk membaca dan mengerjakan soal. Karena itu, hindari berbicara, bercanda, atau melakukan tindakan lain yang dapat mengganggu peserta di sekitar.
13. Tidak Boleh Keluar Ruangan Tanpa Izin
Selama TKA berlangsung, peserta hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas ruang. Jika peserta mengalami kondisi yang mengharuskan keluar ruangan, sampaikan terlebih dahulu kepada pengawas. Jangan meninggalkan tempat tes secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan.
14. Segera Laporkan Kendala kepada Proktor atau Pengawas
Jika terjadi kendala selama pelaksanaan TKA, peserta harus segera menyampaikannya kepada proktor dan/atau pengawas ruang. Misalnya, peserta mengalami masalah ketika login, terdapat kendala pada perangkat, atau terjadi masalah teknis lain. Peserta tidak perlu panik atau mencoba melakukan tindakan teknis yang tidak diarahkan oleh petugas. Sampaikan masalah kepada petugas agar dapat ditangani sesuai prosedur.
Dilarang Memfoto dan Menyebarkan Soal TKA
15. Jangan Memfoto atau Merekam Soal
Peserta dilarang merekam dan/atau memfoto soal ujian. Selain itu, peserta juga dilarang menyebarluaskan soal yang diperoleh selama pelaksanaan TKA. Larangan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kerahasiaan soal dan integritas pelaksanaan asesmen. Ketentuan serupa juga berlaku dalam pedoman bagi petugas penyelenggara TKA. Karena itu, peserta sebaiknya tidak menggunakan kamera atau perangkat lain untuk mengambil gambar layar atau soal selama tes berlangsung.
Ringkasan Tata Tertib TKA 2026
Agar lebih mudah dipelajari, berikut ringkasan tata tertib TKA 2026 untuk peserta:
| No. | Tata tertib TKA 2026 untuk peserta |
|---|---|
| 1 | Membawa kartu peserta TKA |
| 2 | Masuk ruangan setelah tanda masuk dibunyikan |
| 3 | Masuk sekitar 15 menit sebelum tes dimulai |
| 4 | Keterlambatan maksimal 15 menit setelah tes dimulai, dengan izin pengawas |
| 5 | Masuk sesuai sesi yang ditentukan |
| 6 | Menempati tempat duduk yang telah disiapkan |
| 7 | Tidak membawa catatan dan perangkat yang dilarang |
| 8 | Mengumpulkan barang yang dilarang di tempat yang disediakan |
| 9 | Memastikan identitas pada kartu login sesuai |
| 10 | Mengisi daftar hadir |
| 11 | Mengisi identitas pada aplikasi sesuai data diri |
| 12 | Mengerjakan TKA sesuai identitas yang terdaftar |
| 13 | Tidak menyontek atau bekerja sama dengan peserta lain |
| 14 | Tidak menggunakan alat bantu atau joki |
| 15 | Keluar ruangan hanya dengan izin pengawas |
| 16 | Melaporkan kendala kepada proktor atau pengawas |
| 17 | Tidak membuat kegaduhan |
| 18 | Tidak merekam, memfoto, atau menyebarkan soal |
Rincian tata tertib TKA 2026 tersebut bersumber dari ketentuan penyelenggaraan TKA yang dirujuk dalam pedoman 2026 dan dirangkum dalam referensi yang Anda berikan.
Apa yang Harus Disiapkan Peserta Sebelum TKA?

Selain memahami tata tertib TKA 2026, peserta sebaiknya melakukan beberapa persiapan sebelum hari pelaksanaan.
– Siapkan Kartu Peserta
Pastikan kartu peserta sudah diterima dan informasi yang tercantum di dalamnya sesuai.
– Ketahui Jadwal dan Sesi Tes
Peserta harus mengetahui kapan dan pada sesi berapa dirinya mengikuti TKA. Jangan hanya mengandalkan informasi dari teman. Pastikan jadwal diperoleh dari satuan pendidikan atau sumber resmi.
– Hindari Membawa Barang yang Dilarang
Sebelum berangkat, periksa kembali isi tas. Jika perangkat tertentu tidak diperlukan dan dilarang dibawa ke ruang tes, lebih baik tidak membawanya.
– Datang Lebih Awal
Datang lebih awal memberikan waktu untuk mengikuti proses masuk ruang, pengecekan, dan persiapan sebelum tes. Jangan menunggu sampai mendekati waktu dimulainya tes.
– Pastikan Data Diri Benar
Peserta juga perlu memperhatikan data identitas yang digunakan dalam sistem. Jika terdapat kesalahan data, segera sampaikan kepada pihak sekolah sebelum pelaksanaan TKA.
Jadwal TKA 2026
Jadwal TKA 2026 perlu diperhatikan oleh peserta dan satuan pendidikan karena pelaksanaan dilakukan melalui beberapa tahapan. Berdasarkan siaran pers Kemendikdasmen yang diterbitkan 7 Juli 2026, pendaftaran TKA dan AN untuk jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK berlangsung 27 Juli sampai 27 September 2026.
Selanjutnya, simulasi dijadwalkan pada 21–27 September 2026, gladi bersih pada 5–18 Oktober 2026, pelaksanaan utama pada 26 Oktober–8 November 2026, dan pelaksanaan susulan pada 16–29 November 2026. Untuk jadwal dan informasi yang dapat berubah, peserta sebaiknya tetap mengacu pada pengumuman terbaru dari Kemendikdasmen dan satuan pendidikan.
Apakah TKA Wajib Diikuti?
TKA bukan asesmen yang wajib diikuti oleh seluruh murid. Portal resmi TKA menjelaskan bahwa TKA bersifat sukarela. Tidak mengikuti TKA tidak menyebabkan murid tidak dapat lulus dari satuan pendidikan. Namun, hasil TKA dapat digunakan sebagai salah satu syarat atau pertimbangan dalam berbagai seleksi akademik, sehingga keputusan untuk mengikuti atau tidak tetap perlu mempertimbangkan kebutuhan masing-masing murid. Dengan demikian, peserta dan orang tua sebaiknya memahami tujuan TKA sebelum menentukan pilihan.
Apakah TKA Menentukan Kelulusan?
Tidak.
Nilai TKA tidak menentukan kelulusan murid dari sekolah.
Kelulusan dari satuan pendidikan ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan ketentuan yang berlaku. TKA memiliki fungsi berbeda, yaitu menyediakan informasi capaian akademik murid yang terstandar. Karena itu, peserta tidak perlu menganggap TKA sebagai pengganti penilaian kelulusan sekolah.
Apa yang Terjadi Jika Peserta Melanggar Tata Tertib TKA 2026?

Peserta wajib mengikuti tata tertib TKA 2026 yang sudah ditetapkan. Pelanggaran seperti menyontek, bekerja sama dengan peserta lain, menggunakan alat bantu yang dilarang, menggunakan joki, mengganggu ketertiban, atau merekam dan menyebarkan soal dapat ditindak sesuai ketentuan penanganan pelanggaran dalam penyelenggaraan TKA.
Karena bentuk pelanggaran dan penanganannya mengikuti pedoman serta petunjuk teknis yang berlaku, peserta sebaiknya tidak mengambil risiko dengan mencoba melakukan tindakan yang dilarang.
FAQ Tata Tertib TKA 2026
Apa saja tata tertib TKA 2026?
Beberapa tata tertib TKA 2026 utama meliputi membawa kartu peserta, masuk sesuai sesi, datang tepat waktu, tidak membawa perangkat yang dilarang, mengisi daftar hadir, memastikan identitas, mengerjakan tes secara mandiri, tidak menyontek, tidak menggunakan joki, meminta izin ketika hendak keluar ruangan, melaporkan kendala, serta tidak merekam atau menyebarkan soal.
Berapa menit sebelum TKA peserta masuk ruangan?
Peserta memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yaitu 15 menit sebelum TKA dimulai. Peserta kemudian menempati tempat duduk yang telah disiapkan.
Berapa toleransi keterlambatan TKA?
Toleransi keterlambatan maksimal 15 menit setelah tes dimulai. Peserta yang terlambat dapat mengikuti tes setelah memperoleh izin dari pengawas ruang.
Apakah boleh membawa HP saat TKA?
Perangkat komunikasi elektronik termasuk barang yang dilarang dibawa atau digunakan di ruang TKA. Barang tersebut perlu dikumpulkan di tempat yang telah disediakan sesuai ketentuan pelaksanaan.
Apakah boleh membawa kalkulator saat TKA?
Kalkulator termasuk perangkat yang disebut dalam daftar barang yang dilarang dibawa dan digunakan di ruang TKA.
Apakah peserta boleh keluar ruangan saat TKA?
Peserta hanya dapat meninggalkan ruangan selama TKA berlangsung dengan izin dari pengawas ruang.
Apakah boleh menyontek saat TKA?
Tidak. Peserta dilarang melakukan kerja sama dengan peserta lain atau menyontek selama TKA.
Apakah soal TKA boleh difoto?
Tidak. Peserta dilarang merekam dan/atau memfoto serta menyebarkan soal ujian.
Apa yang dilakukan jika mengalami kendala teknis?
Segera informasikan kendala kepada proktor dan/atau pengawas ruang. Jangan mencoba melakukan tindakan yang tidak diarahkan oleh petugas.
Penutup
Memahami tata tertib TKA 2026 untuk peserta merupakan bagian dari persiapan sebelum mengikuti Tes Kemampuan Akademik. Peserta tidak hanya perlu mempersiapkan kemampuan akademik, tetapi juga harus mengetahui prosedur yang berlaku selama pelaksanaan tes. Hal-hal sederhana seperti membawa kartu peserta, datang sesuai jadwal, masuk sesuai sesi, tidak membawa perangkat yang dilarang, mengisi identitas dengan benar, serta mengikuti arahan pengawas dapat membantu pelaksanaan TKA berjalan tertib sesuai dengan tata tertib TKA 2026.
Yang paling penting, peserta harus mengerjakan tes secara mandiri dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu integritas pelaksanaan, termasuk menyontek, menggunakan joki, atau merekam dan menyebarkan soal. Untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai TKA, peserta dan satuan pendidikan sebaiknya selalu mengacu pada portal resmi TKA dan tata tertib TKA 2026, serta pengumuman Kemendikdasmen karena jadwal maupun petunjuk teknis dapat diperbarui. Portal resmi TKA menyediakan informasi mengenai pelaksanaan, FAQ, Tata tertib TKA 2026, kerangka asesmen, serta informasi terkait lainnya. Ikuti terus update terbaru dari jadiguru hanya di website resmi jadiguru!.
